Langkah Gedung Putih ini dipicu oleh keputusan AP untuk tetap menggunakan istilah "Gulf of Mexico" (Teluk Meksiko) dalam laporannya, meskipun Presiden Donald Trump telah menerbitkan perintah eksekutif yang mengganti namanya menjadi "Gulf of America."
Trump membela keputusan tersebut pada Selasa, dengan menegaskan bahwa ia tidak akan mengizinkan AP kembali ke Ruang Oval hingga mereka "mengakui bahwa itu adalah Gulf of America."
"The Associated Press, seperti yang Anda tahu, telah banyak melakukan kesalahan dalam pemberitaan soal pemilu, soal Trump, perlakuan terhadap Trump, dan berbagai hal lain yang berkaitan dengan Trump, Partai Republik, serta kaum konservatif," kata Trump.
"Mereka tidak melakukan apa pun untuk membantu kami, jadi saya kira saya juga tidak akan membantu mereka. Begitulah cara hidup berjalan," tambahnya.
Sementara Gedung Putih berargumen bahwa AP tetap memiliki kredensial pers seperti media lainnya, AP menilai larangan terhadap jurnalisnya dalam liputan "press pool" -- termasuk sesi tanya jawab presiden di Ruang Oval -- telah menghambat akses jutaan orang yang bergantung pada pemberitaan mereka.
Sebelumnya, AP menjelaskan dalam pedoman penulisan beritanya bahwa pihaknya tidak akan mengadopsi perubahan nama yang dibuat Trump.
"Perintah Trump hanya berlaku di dalam Amerika Serikat. Meksiko, bersama negara lain dan lembaga internasional, tidak memiliki kewajiban untuk mengakui perubahan nama tersebut," tulis AP dalam pedoman tersebut.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AP gugat pejabat pemerintahan Trump atas larangan liputan Gedung Putih