“Kalau nanti kami lihat, 2–3 bulan ini seperti apa, ya bukan tidak mungkin efisiensi merger BUMN Karya dari tiga bisa saja menjadi dua, bahkan menjadi satu,” ucap Erick Thohir.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN yang baru, proses penyatuan BUMN Karya dan lain-lainnya dapat dipercepat.
Yang sebelumnya memakan waktu 2–3 tahun untuk merger karena melalui proses di berbagai kementerian, Erick menyampaikan dengan RUU BUMN, proses mergernya bisa lebih cepat.
Pernyataan tersebut merespons anggota DPR Ahmad Labib yang mempertanyakan dampak dari efisiensi belanja kepada pertumbuhan bisnis BUMN, sebab belanja negara merupakan salah satu penyumbang keberlangsungan pertumbuhan bisnis BUMN.
“Kira-kira, ada efek tidak (efisiensi belanja) terhadap pertumbuhan dan keberlangsungan bisnis BUMN? Terutama, yang banyak bisik-bisik itu di yang (BUMN) karya-karya itu,” kata Labib.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Erick buka potensi 'refocusing' BUMN Karya akibat efisiensi