Mantan pegawai culik anak bos

id Penculikan anak di Denpasar ,Polsek Denpasar Selatan ,Kriminal Bali ,Polda Bali ,Anak diculik

Mantan pegawai culik anak bos

Polisi menunjukkan pelaku penculikan anak bernama I Wayan Sudirta (29) saat konferensi pers di Denpasar Selatan, Bali, Kamis (6/2/2025). ANTARA/Rolandus Nampu

Tak lama kemudian, istri Komang Sudiarta menerima telepon dari seseorang yang mengaku menculik bocah itu di sekolah. Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta. Pelaku mengancam melukai anak korban apabila keluarga melapor ke pihak kepolisian.Namun, Komang Sudiarta memutuskan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Tak berselang lama, beberapa personel Polsek Denpasar Selatan mendatangi tempat Komang Sudiarta untuk memulai penyelidikan.

Dari rekaman CCTV terlihat seorang telah menjemput korban menggunakan motor matic.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berada di sekitar lokasi PT Indonesia Power, Kota Denpasar.

Polisi yang menyamar pun langsung membekuk pelaku dan dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.

Pelaku Wayan Sudirta telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Denpasar Selatan. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 83 Juncto Pasal 76 Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau Pasal 32 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Motif penculikan anak di Denpasar karena sakit hati dipecat