Pemprov Sumsel dukung kebijakan efisiensi belanja APBD Tahun 2025

id Sumsel,pemprov sumsel,Efisiensi,APBD

Pemprov Sumsel dukung kebijakan  efisiensi belanja APBD Tahun 2025

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025, yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.Dalam Inpres tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto meminta penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun. Sementara, untuk belanja kementerian/lembaga (K/L), Presiden Prabowo memerintahkan efisiensi sebesar Rp256,1 triliun.

Lebih lanjut, surat tersebut juga melampirkan sebanyak 16 aspek yang sekurang-kurangnya perlu dipangkas anggarannya per K/L.

Hal ini pun membuat setiap K/L harus merevisi anggarannya sesuai dengan persentase pemangkasan yang telah ditentukan di surat nomor S-37/MK.02/2025 tersebut.

Setelah itu, usulan revisi anggaran setiap K/L itu diserahkan ke DPR untuk disetujui dan nantinya akan diserahkan kembali ke Kementerian Keuangan..

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sumsel dukung kebijakan efisiensi belanja APBD Tahun 2025