Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi menilai bahwa munculnya kelompok masyarakat yang mengaku memasang pagar laut di pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, dilakukan secara swadaya sebagai langkah mengantisipasi abrasi dan meningkatkan nilai ekonomi nelayan itu tidak berdasar.
"Berdasarkan informasi dari ahli perikanan dan kelautan tidak logis juga atas alasan yang disampaikan, kita bisa lihat sendiri, apa ia hasil tangkapan meningkat, tangkapan nambah ada kerang, cuma, segala macam ya, kayanya itu tidak mungkin," ungkap Fadli di Tangerang, Rabu.
Menurutnya, keadaan yang saat ini terjadi dengan kehadiran pagar laut itu dinilai akan mengurangi nilai tambah nelayan. Hal tersebut, berdasarkan hasil diskusi dengan ahli perikanan dan kelautan.
"Kita bisa lihat sendiri, apa bisa hasil tangkapan meningkat, tangkapan nambah. Cuma, segala macamnya, kayanya itu tidak mungkin," kata Fadli.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Halid K. Jusuf mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan penyegelan terhadap pagar laut itu sebagai mendalami adanya kerusakan ekosistem laut tersebut.
"Maka bukan tidak mungkin itu akan lari ke proses pidana, jadi kami hadir untuk melakukan penegakan hukum siapapun yang melaksanakan kegiatan itu, dengan adanya polemik berkepanjangan ini pasti akan muncul siapa yang bertanggungjawab," jelasnya.