Ia menyampaikan, warga tersebut khawatir mereka telah tertipu, akibat kapal yang membawanya tampak tidak jelas arah dan tujuannya dilautan, karena sudah hampir sebulan berada dilautan namun belum jelas dermaga yang akan dituju untuk bersandar.
Kapolda mengatakan, warga Sumedang tersebut telah tergiur lowongan kerja dan telah membayar uang pendaftaran sebesar Rp2,5 juta sebelum diangkut oleh kapal yang membawanya.
Ia mengatakan, warga asal Sumedang itu akan dibantu dan difasilitasi Polda Sulbar, untuk pulang kembali kampung halamannya dan juga akan diberikan tawaran pekerjaan.
Selain itu, Kapolda juga memberikan motivasi dan semangat agar dapat memulai kehidupan baru yang lebih baik.
Ia meminta, agar masyarakat yang mencari lowong pekerjaan agar berhati hati untuk menghindari agar kasus serupa tidak terjadi dimasa depan.