"Terus kajian untuk karya-karya, kemarin kan surat pertama tentu zamannya Pak Bas (Menteri PUPR 2019-2024). Sekarang berbeda menteri, kajiannya harus kita ulang. Supaya memang secara hukumnya bisa pas. Ya ini juga kita ulang lagi, mungkin suratnya Januari baru dikirimkan kembali. Jadi semuanya proses," katanya.Sebelumnya, Erick mengatakan saat ini, Kementerian BUMN sedang memetakan ulang perusahaan yang bergerak di bidang pangan. Penggabungan korporasi pun dinilai dapat memperluas jumlah lahan yang dimiliki.
"Kita tahu, kita mau swasembada gula tapi lahannya tidak cukup. Nah ini yang harus kita remapping apalagi beberapa industri sudah mulai kalah bersaing, ini yang coba kita lakukan," kata Erick.
Tak hanya di sektor pangan, Erick juga akan mengusulkan sejumlah merger di klaster karya, infrastruktur serta logistik.
Khusus untuk infrastruktur, Erick masih menunggu surat persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum untuk merger tersebut, lantaran perusahaan-perusahaan yang dimerger memiliki proyek bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Erick tekankan merger BUMN jadi 30 perusahaan memerlukan waktu