Penanganan kasus pemerasan DWP tuntas dan tak boleh terulang

id Divisi Propam Polri ,Kasus dugaan pemerasan ,Djakarta Warehouse Project,pemerasan,peras,polri,oknum polri

Penanganan kasus pemerasan DWP tuntas dan tak boleh terulang

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Polisi Abdul Karim berbicara di hadapan wartawan di Jakarta, Kamis (26/9/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.

Jakarta (ANTARA) - Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum personel yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Malaysia oleh oknum polisi dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.

“Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.