Penanganan kasus pemerasan DWP tuntas dan tak boleh terulang

id Divisi Propam Polri ,Kasus dugaan pemerasan ,Djakarta Warehouse Project,pemerasan,peras,polri,oknum polri

Penanganan kasus pemerasan DWP tuntas dan tak boleh terulang

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Polisi Abdul Karim berbicara di hadapan wartawan di Jakarta, Kamis (26/9/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.


Tindakan tegas dengan mengamankan oknum ini merupakan komitmen Polri dalam menegakkan hukum, dalam rangka meningkatkan pelindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” ucapnya.

Sebelumnya, terdapat postingan di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia.

Dalam postingannya mereka menyebut oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.

"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun tersebut.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Propam Polri amankan 18 oknum personel dalam kasus pemerasan DWP