Baturaja (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan menangani sebanyak 29.962 kasus penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang menyerang masyarakat di wilayah itu selama Januari-Oktober 2024.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan OKU Andi Prapto di Baturaja Kamis, mengatakan bahwa kasus ISPA di wilayah setempat tergolong tinggi, karena faktor musim kemarau panjang tahun ini.
Penambahan kasus ISPA yang cukup menonjol terjadi pada periode Oktober 2024 dengan jumlah sebanyak 6.740 kasus.
"Untuk jumlah kasus pada November dan Desember 2024 masih dalam pendataan di seluruh Puskesmas di Kabupaten OKU," katanya.
Menurutnya, jumlah penderita ISPA di Kabupaten OKU meningkat dibandingkan pada periode yang sama di tahun 2023 yang hanya tercatat sekitar 13 ribu kasus.
Sebagai upaya pencegahan, Andi mengimbau masyarakat di daerahnya untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta selalu menjaga lingkungan sekitar agar tetap bersih.
Masyarakat juga diminta menggunakan masker sebagai cara yang efektif agar terhindar dari penyebaran ISPA, terutama saat musim kemarau.
"Saat musim kemarau banyak debu bertebaran yang rentan menyebabkan gangguan pada pernafasan," ujarnya.
Andi menjelaskan, penderita ISPA ini menyerang semua kalangan masyarakat mulai dari anak-anak hingga dewasa dan lansia, namun tidak terdapat pasien yang meninggal dunia.
Infeksi saluran pernapasan akut atau yang lebih dikenal dengan ISPA merupakan infeksi akut yang menyerang satu komponen saluran pernafasan tepatnya di bagian atas.
Bagian saluran pernapasan atas yang dapat terkena virus penyakit ini meliputi hidung, sinus, faring, dan laring.
Penyakit ini sangat mudah menular dan bisa dialami oleh semua kalangan, khususnya para lansia dan anak-anak apalagi saat musim kemarau, karena banyak debu beterbangan yang memicu ISPA mudah menyebar luas.
Penyakit ini hampir mirip dengan virus Corona yang menimbulkan peradangan di saluran pernapasan, mulai dari hidung hingga ke paru-paru sehingga harus diwaspadai oleh masyarakat.