Pemkab OKI siapkansyarat administrasi pelantikan bupati terpilih

id sumsel,oki,pelantikan bupati,pilkada 2024,pemkab oki

Pemkab OKI siapkansyarat administrasi pelantikan bupati terpilih

Asisten I Setda OKI Antonius Leonardo pada rapat persiapan administrasi pengusulan pelantikan Bupati OKI terpilih di Kantor Bupati OKI, Sumsel, Senin (9/12/2024). (ANTARA/HO-Pemkab OKI)

Sekretaris KPU OKI Ani Septiana menjelaskan KPU OKI sudah merampungkan tahapan rekapitulasi perolehan suara pemilihan bupati/wakil bupati dan gubernur/wakil gubernur."Berdasarkan PKPU batas akhir rekapitulasi suara pada 16 Desember sementara penetapan calon terpilih, paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan kepada KPU ada tidaknya permohonan yang terdaftar dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK)," katanya.

Ia menjelaskan untuk Pikada OKI kecil kemungkinan adanya gugatan di MK mengingat selisih suara antarmasing-masing calon lebih dari 1,5 persen.

"Untuk kabupaten dengan jumlah penduduk 500-1 juta jiwa seperti OKI minimal selisih perolehan suara 1,5 persen. Sementara selisih perolehan suara antarcalon di OKI mencapai 12 persen," katanya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten OKI telah melakukan rapat pleno rekapitulasi peroleh suara calon bupati dan calon wakil bupati.

Berdasarkan penghitungan suara tingkat kabupaten tersebut, pasangan nomor urut 2 Muchendi Mahzareki-Supriyanto dinyatakan unggul dengan perolehan suara 234.398 pemilih, sedangkan pasangan nomor urut 1 Dja'far Shodiq-Abdiyanto memperoleh 184.844 suara, atau terdapat selisih 49.554 suara.