Seorang anggota KPPS Muara Enim meninggal dunia
Palembang (ANTARA) - Seorang petugas KPPS 02 Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Muara Enim bernama Anugerah Pratama (21) meninggal dunia saat mengawal proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Rohani saat diwawancarai dari Palembang, Rabu, mengatakan anggota KPPS itu diduga akibat mengalami sesak napas saat tengah persiapan untuk pemungutan suara pukul 06.00 WIB dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit di kawasan Prabumulih.
Korban merupakan seorang mahasiswa salah satu universitas swasta di Palembang. Dia bertugas di kampung halamannya menjadi anggota KPPS saat hari pencoblosan.
"Korban telah dimakamkan pada dhuhur tadi di pemakaman desa setempat,” katanya.
Ia menjelaskan sesuai dengan aturan jika petugas KPPS meninggal dalam melaksanakan tugas maka akan mendapatkan santunan langsung dari KPU RI untuk biaya pemakaman dan lain-lainnya.
“Kami atas nama keluarga besar KPU mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan semoga keluarga yang ditinggalkan dapat tetap tabah," kata Rohani.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Rohani saat diwawancarai dari Palembang, Rabu, mengatakan anggota KPPS itu diduga akibat mengalami sesak napas saat tengah persiapan untuk pemungutan suara pukul 06.00 WIB dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit di kawasan Prabumulih.
Korban merupakan seorang mahasiswa salah satu universitas swasta di Palembang. Dia bertugas di kampung halamannya menjadi anggota KPPS saat hari pencoblosan.
"Korban telah dimakamkan pada dhuhur tadi di pemakaman desa setempat,” katanya.
Ia menjelaskan sesuai dengan aturan jika petugas KPPS meninggal dalam melaksanakan tugas maka akan mendapatkan santunan langsung dari KPU RI untuk biaya pemakaman dan lain-lainnya.
“Kami atas nama keluarga besar KPU mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan semoga keluarga yang ditinggalkan dapat tetap tabah," kata Rohani.