Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melepasliarkan 310 burung ke habitat alami di Kawasan Hutan Produksi Terbatas, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara, Desa Sumber Klampok, Kabupaten Buleleng.
Kepala BKSDa Bali Ratna Hendratmoko di Denpasar, Sabtu, mengatakan 310 burung tersebut terdiri atas 225 Burung Terucuk (Pycnonotus goiavier) dan 85 Burung Beranjangan (Mirafra javanica).
Burung-burung yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil penyerahan Badan Karantina Indonesia Satpel Pelabuhan Gilimanuk kepada Resor KSDA Gilimanuk.
Ratna mengatakan kegiatan pelepasliaran dilakukan atas hasil koordinasi antara BKSDA Bali dan KPH Bali Utara, guna memastikan lokasi pelepasliaran sesuai dengan habitat alami burung-burung tersebut.
Sebaran burung tersebut diketahui sering dijumpai di Pulau Jawa, Kalimantan Selatan, Papua, Bali dan Nusa Tenggara.