310 burung jadi warga baru hutan Buleleng

id BKSDA Bali,Burung Terucuk ,Burung Teranjangan,Hutan produksi Buleleng,satwa dilindungi,lepas liar burung

310 burung jadi warga baru hutan Buleleng

Pegawai Balai Konservasi Sumber Daya Alam mempersiapkan ratusan burung untuk dilepasliarkan di Kawasan Hutan Produksi Terbatas, KPH Bali Utara, Desa Sumber Klampok, Kabupaten Buleleng. ANTARA/HO-Humas BKSDA Bali

LSM Flight Protecting Bird yang selama ini aktif dalam pengawasan peredaran burung liar dan memberikan informasi terkait penyelundupan, turut hadir dalam pelepasliaran tersebut, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya konservasi.
 
"Pelepasliaran ini menjadi salah satu langkah konkret dalam melindungi satwa liar dan mencegah praktik perdagangan ilegal, khususnya di Provinsi Bali," kata Ratna.

Pelepasliaran ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan penggiat lingkungan yang menekankan pentingnya penguatan pengawasan di jalur masuk Bali, terutama
pelabuhan, untuk mencegah praktik penyelundupan satwa liar.
 
Ratna Hendratmoko menyampaikan BKSDA Bali berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, seperti Badan Karantina dan aparat penegak hukum, dalam menangani kasus serupa pada masa mendatang.
 
 
Langkah ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam menjaga keanekaragaman hayati, dan memastikan bahwa satwa liar dapat hidup bebas di habitatnya.
 
Hal itu, kata dia, bertujuan agar keseimbangan ekosistem dan lingkungan Bali secara berkelanjutan dapat tetap terjaga.
 
Kegiatan pelepasliaran dihadiri oleh Kepala Karantina Satpel Pelabuhan Gilimanuk, KRPH Sumber Kelampok, KRPH Banyupoh, Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa Sumber Klampok, dan LSM Flight Protecting Bird.
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKSDA Bali lepaskan 310 burung dilindungi di hutan produksi Buleleng