Aparat Polres Musi Banyuasin (Muba) menyelidiki kebakaran empat penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin pada Minggu 17 November 2024 pukul 19:00 WIB.
"Kami melakukan penyelidikan atas terbakarnya empat tempat penyulingan minyak ilegal di Musi Banyuasin dengan melakukan pengumpulan alat bukti," kata Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata di Muba, Senin.
Ia menerangkan berdasarkan keterangan warga sesudah waktu salat maghrib, warga dikagetkan dengan cahaya terang dari belakang Masjid Lokal Jaya Kecamatan Keluang, ternyata sumber aksi tersebut berasal dari lokasi tempat penyulingan minyak yang terbakar.
Ia menerangkan berdasarkan keterangan warga sesudah waktu salat maghrib, warga dikagetkan dengan cahaya terang dari belakang Masjid Lokal Jaya Kecamatan Keluang, ternyata sumber aksi tersebut berasal dari lokasi tempat penyulingan minyak yang terbakar.
"Kami sedang melakukan proses penegakan hukum untuk mengumpulkan alat bukti dan melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya kebakaran," katanya.
Ia menambahkan beruntung api dengan cepat berhasil dipadamkan dan kejadian tersebut tidak meluas.
Menurutnya, Polsek Keluang sudah melakukan giat preventif untuk mengimbau warga yang melakukan praktik penyulingan minyak ilegal agar dapat membongkar secara mandiri, namun masih banyak yang tetap melakukan kegiatan yang dilarang tersebut.
Sementara itu, dia menyebutkan atas kejadian tersebut satu orang menjadi korban dengan mengalami luka dan mendapatkan perawatan.