KAI ingatkan masyarakat tak buka kembali perlintasan liar yang ditutup

id KAI, masyarakat, perlintasan liar, perlintasan, sebidang, kereta api

KAI ingatkan masyarakat tak buka kembali perlintasan liar yang ditutup

Ilustrasi - Petugas Kereta Api melakukan penutupan perlintasan sebidang demi mencegah kecelakaan di jalur kereta api. ANTARA/HO-Humas KAI

Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup, demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang.

"KAI menegaskan larangan kepada masyarakat untuk membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang," kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba di Jakarta, Senin.

KAI sangat menyayangkan beberapa oknum yang berupaya membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup, karena dapat berpotensi menyebabkan tidak terjaminnya keselamatan perjalanan kereta api yang membawa ratusan, bahkan ribuan penumpang

"Serta mengancam keselamatan pengguna jalan itu sendiri,” ujar Anne.

Dia menegaskan bahwa penutupan perlintasan liar yang telah dilakukan KAI merupakan langkah konkret dalam mendukung keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, serta implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

KAI terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah berkolaborasi secara proaktif dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk menutup sejumlah perlintasan sebidang yang dinilai berbahaya bagi pengguna jalan raya dan perjalanan KA.

KAI bersama DJKA Kemenhub berhasil menutup 269 perlintasan sebidang di seluruh wilayah Jawa dan Sumatera selama periode Januari hingga 30 Oktober 2024.