136 desa di OKU Raya terima dana insentif Rp18,8 miliar

id Insentif desa, dana desa, pemerintah pusat, OKU Raya, KPPN Baturaja

136 desa di OKU Raya terima  dana insentif Rp18,8 miliar

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baturaja, Kabupaten OKU, Tri Widiyono. ANTARA/Edo Purmana

Baturaja (ANTARA) - Sebanyak 136 desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Raya, Sumatera Selatan pada tahun ini menerima dana insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp18,8 miliar.

"Insentif tambahan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat tahun ini untuk OKU Raya nilainya mencapai Rp18,8 miliar," kata Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baturaja, Kabupaten OKU, Tri Widiyono, di Baturaja, Minggu.

Dia mengatakan, OKU Raya tersebut meliputi tiga kabupaten yaitu OKU sebanyak 29 desa, OKU Selatan 48 desa, dan OKU Timur 59 desa.

Besaran insentif tambahan dana desa yang diterima setiap desa bervariasi antara Rp138 juta hingga Rp144 juta per desa.

Dia menjelaskan, insentif dana desa dari pemerintah ini diberikan untuk mendorong kinerja desa dalam pengelolaan keuangan desa dan pencapaian target pembangunan.

Adapun peruntukan insentif tambahan dana desa sudah diatur dalam Pasal 16 PMK 146 tahun 2023 antara lain untuk pemulihan ekonomi, BLT, penanganan stunting, perlindungan sosial, dan program ketahanan pangan hewani. Indikator kriteria utama dalam pemberian insentif diberikan berdasarkan penilaian tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, dan bebas dari korupsi.

Sedangkan kriteria kinerja diberikan berdasarkan kinerja keuangan dan pembangunan desa, kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan dana desa, dan penganggaran dana desa untuk kegiatan prioritas nasional yang telah ditentukan penggunaannya.

"Desa yang menerima insentif tambahan dana desa dari pemerintah pusat ini karena dinilai kinerja baik," jelasnya.

Ia berharap insentif desa tersebut menjadi tambahan dukungan dana untuk meningkatkan laju pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Selain itu, diharapkan pula menjadi motivasi desa untuk berlomba-lomba meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan desa agar di tahun berikutnya juga berpeluang memperoleh insentif yang sama.