Indikator kriteria utama dalam pemberian insentif diberikan berdasarkan penilaian tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, dan bebas dari korupsi.
Sedangkan kriteria kinerja diberikan berdasarkan kinerja keuangan dan pembangunan desa, kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan dana desa, dan penganggaran dana desa untuk kegiatan prioritas nasional yang telah ditentukan penggunaannya.
"Desa yang menerima insentif tambahan dana desa dari pemerintah pusat ini karena dinilai kinerja baik," jelasnya.
Ia berharap insentif desa tersebut menjadi tambahan dukungan dana untuk meningkatkan laju pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Selain itu, diharapkan pula menjadi motivasi desa untuk berlomba-lomba meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan desa agar di tahun berikutnya juga berpeluang memperoleh insentif yang sama.