Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 yang merombak struktur organisasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Terdapat dua direktorat jenderal (ditjen) dan satu badan baru yang diatur dalam beleid itu, yakni Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal; Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan; serta Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan. Sementara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dihapus dari struktur organisasi Kemenkeu.
Fungsi BKF kini dilebur ke Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal. Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro, saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis, peleburan itu bertujuan untuk memperkuat tugas dan fungsi BKF yang membidangi perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang strategi ekonomi dan fiskal.
Dalam Pasal 14 Perpres 158/2024, dijelaskan bahwa tugas Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal mencakup perumusan dan pelaksanaan kebijakan; penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria; pemberian bimbingan teknis dan supervisi; serta pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang strategi makrofiskal, sektoral, pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Ditjen ini juga menjalankan tugas pelaksanaan administrasi ditjen dan fungsi lain yang diberikan oleh menteri.
Sementara Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan bertugas menaungi Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK).
“Untuk sekretariat KSSK masih ada, namun secara administratif berada di bawah Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan,” jelas Deni.
Berita Terkait
Menantiaksi nyata komitmen Prabowo "menghabisi" korupsi
Jumat, 8 November 2024 11:19 Wib
Presiden beri instruksi dan pedoman kepada Wapres dan kabinet
Jumat, 8 November 2024 11:18 Wib
Presiden Prabowo tegaskan semua anggaran negara harus untuk kepentingan rakyat
Kamis, 7 November 2024 13:52 Wib
Kecerdasandi plomasi multidimensional Presiden Prabowo
Kamis, 7 November 2024 10:47 Wib
Prabowo: Humanitarian Islam strategis wujudkan perdamaian dunia
Selasa, 5 November 2024 16:04 Wib
Presiden arahkan perumusan upah minimum pascaputusan MK
Senin, 4 November 2024 19:54 Wib
ESDM: Ketahanan energi RI masuk kategori tangguh
Senin, 4 November 2024 16:06 Wib
Presiden Prabowo temui Joko widodo di Solo
Minggu, 3 November 2024 19:57 Wib