Sementara itu, Ivan mengatakan bahwa data tersebut juga dikonfirmasi dengan data jumlah pelaku judi online berdasarkan nominal deposit di rekening bank.
“Jumlah terbesar pelaku judi online di kita itu adalah masyarakat yang melakukan deposit kecil. Jadi, depositnya cenderung RP100.000 sampai dengan Rp1 juta,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa sekitar 25,15 persen masyarakat mendepositkan uangnya pada kisaran Rp10.000-100.000.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PPATK: Ada masyarakat yang habiskan 70 persen gaji untuk judi online
Berita Terkait
Kasus judi "online" menyeret para pesohor
Selasa, 17 Desember 2024 15:25 Wib
Psikolog ungkap rehabilitasi pecandu judi online perlu minimal 3 bulan
Rabu, 27 November 2024 14:53 Wib
Menteri UMKM: Judi online penyebab menurunnya daya beli masyarakat
Senin, 25 November 2024 15:50 Wib
28 tersangka kasus judol libatkan oknum Komdigi
Senin, 25 November 2024 14:16 Wib
Desk Judi Daring ajukan 651 pemblokiran rekening bank terkait judol
Kamis, 21 November 2024 16:57 Wib
Kemkomdigi mengintensifkan patroli siber mengatasi judi online
Rabu, 20 November 2024 12:13 Wib
Menkomdigi optimalkan peran penting wartawan perangi judol di AJK 2024
Selasa, 19 November 2024 21:42 Wib
Polisi buru pengeroyok sopir taksi online di jalan tol
Selasa, 19 November 2024 17:32 Wib