Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa ada kelompok masyarakat yang menghabiskan hampir 70 persen gaji untuk judi online.
Ivan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, menjelaskan kelompok tersebut adalah masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp1 juta rupiah.
“Kalau dulu orang terima Rp1 juta rupiah hanya akan menggunakan Rp100-200 ribu untuk judi online, sekarang sudah hampir Rp900ribu dipakai untuk judi online. Jadi, kami melihat semakin addict-nya (ketagihannya, red.) masyarakat melakukan judi online,” kata Ivan.
Data tersebut menjadi bagian pemaparan Ivan terkait persentase penggunaan dana untuk judi online dibandingkan dengan penghasilan pada 2017 sampai dengan 2023.
Berita Terkait
Psikolog ungkap rehabilitasi pecandu judi online perlu minimal 3 bulan
Rabu, 27 November 2024 14:53 Wib
Menteri UMKM: Judi online penyebab menurunnya daya beli masyarakat
Senin, 25 November 2024 15:50 Wib
28 tersangka kasus judol libatkan oknum Komdigi
Senin, 25 November 2024 14:16 Wib
Desk Judi Daring ajukan 651 pemblokiran rekening bank terkait judol
Kamis, 21 November 2024 16:57 Wib
Kemkomdigi mengintensifkan patroli siber mengatasi judi online
Rabu, 20 November 2024 12:13 Wib
Menkomdigi optimalkan peran penting wartawan perangi judol di AJK 2024
Selasa, 19 November 2024 21:42 Wib
Polisi buru pengeroyok sopir taksi online di jalan tol
Selasa, 19 November 2024 17:32 Wib
Kemkomdigi tutup saluran bermuatan judi online di Telegram
Jumat, 15 November 2024 15:36 Wib