Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa ada kelompok masyarakat yang menghabiskan hampir 70 persen gaji untuk judi online.
Ivan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, menjelaskan kelompok tersebut adalah masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp1 juta rupiah.
“Kalau dulu orang terima Rp1 juta rupiah hanya akan menggunakan Rp100-200 ribu untuk judi online, sekarang sudah hampir Rp900ribu dipakai untuk judi online. Jadi, kami melihat semakin addict-nya (ketagihannya, red.) masyarakat melakukan judi online,” kata Ivan.
Data tersebut menjadi bagian pemaparan Ivan terkait persentase penggunaan dana untuk judi online dibandingkan dengan penghasilan pada 2017 sampai dengan 2023.
Berita Terkait
Menko Polkampastikan telusuri akses judi daring dari VPN dan non-VPN
Selasa, 5 November 2024 14:38 Wib
Polri gairah berantas judi online, masyarakat berharap tak kendur
Senin, 4 November 2024 21:00 Wib
Kemkomdigi berhentikan sementara 11 pegawai terlibat judi online
Senin, 4 November 2024 16:10 Wib
Deretan pesohor dan pemengaruh yang pernah terseret judi online
Senin, 4 November 2024 13:42 Wib
Langkah Komdigi berantas judi online
Senin, 4 November 2024 11:59 Wib
Oknumpegawai Komdigi dapat Rp8,5 juta per situs judi online
Jumat, 1 November 2024 15:26 Wib
Seorang Istri bakar suami akibat judi online terancam 12 tahun penjara
Kamis, 31 Oktober 2024 8:31 Wib
DJ promosikan judi daring ditangkap polisi
Rabu, 30 Oktober 2024 17:02 Wib