Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut kenaikan harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dipengaruhi oleh peningkatan permintaan, terutama dari India dan Tiongkok.
"Peningkatan CPO ini dipengaruhi peningkatan permintaan terutama dari India dan Tiongkok. Namun, produksi global turun akibat kemarau panjang. Selain itu, peningkatan harga minyak mentah dunia dan tarif Bea Keluar Malaysia yang berlaku sejak 1 Oktober 2024 turut mengerek harga referensi CPO," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Harga Referensi CPO periode November 2024 ditetapkan sebesar 961,96 dolar AS per metrik ton (MT). Nilai ini naik sebesar 68,32 dolar AS dari bulan sebelumnya sebesar 893,64 dolar AS per MT.
Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1532 tahun 2024 tentang Harga Referensi CPO yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.