Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan mensosialisasikan rencana perlindungan pengelolaan ekosistem gambut (RPPEG)
kepada perusahaan swasta perkebunan, mitra pembangunan, akademisi, dan sejumlah instansi terkait.
"Kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah awal dalam membangun kesepahaman dan memperkuat kapasitas para pihak," kata Staf Ahli Bupati Muba Bidang Pembangunan, Tabrani Rizki di Sekayu, Kabupaten Muba, Rabu.
Menurut dia, dipandang perlu dilakukan sosialisasi dan pembentukan tim penyusunan dokumen RPPEG Kabupaten Musi Banyuasin.
Adapun tujuannya untuk meningkatkan pemahaman para pihak tentang urgensi penyusunan RPPEG dan langkah-langkah atau proses yang harus ditempuh dalam menyusun rencana perlindungan pengelolaan ekosistem gambut Kabupaten Muba.
Penilaian awal terhadap ketersediaan data dan informasi yang relevan dalam penyusunan rencana perlindungan pengelolaan ekosistem gambut (RPPEG).
Media konsultasi dan berbagi pengalaman dalam proses penyusunan dan implementasi dokumen RPPEG ditingkat nasional, provinsi dan kabupaten yang telah ada dokumen RPPEG.
Menginisiasi pembentukan SK Tim Penyusun Dokumen RPPEG Kabupaten Muba. Diharapkan dari kegiatan sosialisasi ini bisa membangun pemahaman para pihak terkait pentingnya dokumen RPPEG.
Tersusunnya peta jalan proses penyusunan dokumen RPPEG Kabupaten Muba sesuai dengan acuan dari Permen KLHK No 60 tahun 2019.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian DLH Kabupaten Muba Sri Fatwa menjelaskan kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut (PKEG) KLHK RI, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin, CIFOR/ICRAF Project Provinsi Sumatera Selatan.
Sedangkan peserta kegiatan sosialisasi dan pembentukan tim penyusun dokumen RPPEG Kabupaten Muba ini perwakilan Kementerian LHK, BRGM dan UPT Kementerian LHK, Perwakilan Pemerintah Provinsi Sumsel, UPTD KPH Dinas Kehutanan, dan Dinas LH Banyuasin, OPD Pemerintah Kabupaten Muba
"Selain itu, camat yang wilayah kecamatannya memiliki sebaran lahan gambut, perwakilan PBPH dan perusahaan swasta perkebunan, serta perwakilan mitra pembangunan, akademisi, dan konsultan penyusun dokumen, dan tim provinsi dan Kabupaten Muba," kata Sri Fatwa.
Berita Terkait
Mendes ingatkan kades tidak cawe-cawe pembebasan lahan
Kamis, 21 November 2024 15:53 Wib
Berdayakan masyarakat, Bukit Asam sulap lahan tidak produktif di Sukamoro
Kamis, 21 November 2024 11:45 Wib
Polres Banyuasin tebar benih padi di lahan seluas 11 hektare
Rabu, 20 November 2024 20:03 Wib
Pertamina Sumbagsel pulihkan lahan bekas tambang melalui Program Lentera Talang
Senin, 18 November 2024 19:00 Wib
Sumsel gotong royong cetak sawah baru
Minggu, 17 November 2024 11:48 Wib
Pemerintah memperkuat pengelolaan lahan gambut guna turunkan emisi
Rabu, 13 November 2024 22:00 Wib
Kemenkumham Sumsel manfaatkan lahan kosong lapas perkuat ketahanan pangan
Rabu, 13 November 2024 20:55 Wib
Presiden tinjau lahan percontohan lumbung pangan di Merauke
Minggu, 3 November 2024 17:40 Wib