Palembang (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Jumat, kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu melalui pengiriman paket makanan.
Paket bungkus plastik kecil berisi sabu berikut alat hisapnya digagalkan masuk ke dalam lapas oleh Petugas Penjaga Pintu Utama Lapas Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) saat memeriksa barang yang dibawa pengantar paket makanan berinisial AS.
Kepala Satuan Keamanan Lapas Klas II B Kayu Agung, Muhammad Alfareza menjelaskan bahwa barang terlarang itu dikirim untuk seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial GR yang menjalani pidana selama 7,5 tahun karena kasus narkoba.
Berdasarkan keterangan AS tidak mengetahui barang yang dibawanya untuk WBP Lapas Kayu Agung itu berisi paket sabu-sabu.
Menurut AS yang merupakan warga Dusun III Desa Celikah, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI itu, hanya ditawari anggota grup travel untuk membawa paket makanan ke Lapas Kelas II B Kayu Agung untuk narapidana GR (22).
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel manfaatkan lahan kosong lapas perkuat ketahanan pangan
Rabu, 13 November 2024 20:55 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar pelatihan tanggap bencana kebakaran di Lapas Lubuklinggau
Sabtu, 12 Oktober 2024 16:34 Wib
Petugas Lapas Kayu Agung gagalkan penyelundupan sabu-sabu
Jumat, 11 Oktober 2024 20:39 Wib
Tim Kemenkumham Sumsel lakukan studi tiru ke Lapas Yogyakarta
Rabu, 9 Oktober 2024 20:12 Wib
700 karya WBP Lapas Lahat dijadikan buku Bait Literasi
Rabu, 9 Oktober 2024 7:26 Wib
371 penghuni Lapas Martapura masuk DPT untuk Pilkada 2024
Sabtu, 5 Oktober 2024 15:43 Wib
Kemenkumham Sumsel pastikan makanan di lapas sesuai standar gizi
Senin, 30 September 2024 11:23 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel intensifkan razia Halinar di lapas
Jumat, 27 September 2024 8:02 Wib