Alex Marwata: Saya tidak dapat keuntungan dari pertemuan tersebut

id Polda Metro Jaya,Alexander Marwata,Kpk,Ditreskrimsus,Eko Darmanto

Alex Marwata: Saya tidak dapat keuntungan dari pertemuan tersebut

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa, (15/10/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang semula dijadwalkan esok (11/10) menjadi Selasa (15/10) terkait kasus pelanggaran etik.
 
"Penundaan jadwal klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap Alexander Marwata, dikarenakan sedang dalam perjalanan dinas luar, dan mohon agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasinya pada Selasa (15/10)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (10/10).
 
Ade Safri menjelaskan penundaan tersebut disampaikan melalui surat dari KPK RI yg ditandatangani oleh Iskandar Marwanto selaku Plh. Kepala Biro Hukum KPK RI perihal konfirmasi terhadap surat undangan klarifikasi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Alex Marwata: Saya tidak dapat keuntungan dari pertemuan tersebut