Jakarta (ANTARA) - Palestina mengutuk keras penetapan status persona non grata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres oleh Israel dan menyebutnya sebagai serangan sistematis rezim Zionis terhadap tatanan internasional.
“Tindakan Israel tersebut merupakan tindak terorisme negara terhadap organisasi internasional dan tokoh dunia sekaliber Sekretaris Jenderal PBB dan mengincar semua institusi dan personel hukum internasional,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina di media sosialnya, dipantau Jumat.
Palestina menyebut bahwa yang seharusnya dipersona-non-gratakan justru adalah orang-orang Israel pelaku pelanggaran HAM dan kejahatan perang, bukan kepala organisasi dunia yang bekerja keras melindungi HAM dan perdamaian dunia.
Terlebih, Israel berulang kali meneror dan menghalangi kerja pelapor khusus, komisi internasional, dan komite penyidik organisasi internasional. Tindakan tersebut, menurut Kemlu Palestina, adalah upaya mencegah sistem hukum internasional berfungsi secara optimal sesuai dengan tugasnya.
“Tindakan tersebut adalah upaya terang-terangan Israel untuk membungkam suara-suara yang secara langsung menentang kebijakan kriminal Israel dan kejahatan perang yang dilakukannya,” ucap Kemlu dalam pernyataannya.
Berita Terkait
Menko Polkampastikan telusuri akses judi daring dari VPN dan non-VPN
Selasa, 5 November 2024 14:38 Wib
Pertamina sesuaikan harga BBM non subsidi di Sumbagsel
Jumat, 1 November 2024 15:23 Wib
Bioethanol juga harus dikembangkan dari sumber non tebu
Senin, 14 Oktober 2024 14:37 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel lantik 6 pejabat nonmanajerial keuangan
Jumat, 4 Oktober 2024 23:31 Wib
PBB sebut larangan ke Israel bagi Guterres, 'serangan lain untuk PBB'
Kamis, 3 Oktober 2024 9:15 Wib
Menpan RB: Seleksi PPPK 2024 tuntaskan penataan non-ASN
Selasa, 1 Oktober 2024 22:04 Wib
Pertamina Sumbagsel penyesuaian harga BBM non subsidi per Oktober 2024
Selasa, 1 Oktober 2024 21:49 Wib
Dirut PT Pos: Prangko NFT barang koleksi bisa untuk investasi
Jumat, 27 September 2024 16:32 Wib