Dari tangan pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu, serta alat penghisap yang biasa disebut bong.
Berkaitan dengan ketiga tersangka, Polisi juga turut menjerat satu orang karyawan swasta berinisial AA (51) yang kini juga telah berstatus sebagai tersangka.
"Usai penangakapan terhadap mereka berempat juga dilakukan tes urine, hasilnya semua positif metamfetamin (sabu-sabu)," katanya.
Ferry mengaku sangat menyayangkan kasus yang menjerat tiga legislator tersebut, karena sangat bertentangan dengan latar belakang yang mereka sandang.
Anggota dewan seharusnya menjadi garda terdepan dalam melawan penyalahgunaan narkoba, sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk memberantas barang terlarang tersebut
Pada bagian lain, Kasatres Narkoba AKP Martadius menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan murni dari hasil penyelidikan tanpa terikat kepentingan apapun apalagi politik.
Ia mengatakan pada awalnya yang ditangkap adalah AA (swasta) di kawasan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur Kota Padang.
Setelah ditangkap AA mengaku dirinya baru saja mengonsumsi sabu-sabu bersama rekannya di hotel, yang tidak lain adalah sang oknum legislator.
"Berbekal keterangan dari AA itu akhirnya kami langsung melakukan pemburuan ke hotel yang dimaksud, hingga kemudian ketiga tersangka ditangkap berikut barang bukti," jelasnya.
Berita Terkait
Oknum kepala sekolah di Lampung Selatan intimidasisejumlah pelajar
Kamis, 19 September 2024 16:58 Wib
Polda Riau tangkap oknum polisi terlibat pengeroyokan tewaskan korban
Jumat, 13 September 2024 15:35 Wib
Sembilan oknum pesilat di Malang keroyok remaja hingga tewas
Kamis, 12 September 2024 18:12 Wib
Polres OKI tangani kasus pelecehan, terduga pelakunya bikin mengagetkan
Rabu, 4 September 2024 7:44 Wib
Oknum ASN jadi tersangka kasus pencabulan mahasiswa
Rabu, 28 Agustus 2024 16:53 Wib
Sejumlah anggota Polresta Barelang diperiksa terkait kasus narkoba
Rabu, 14 Agustus 2024 15:58 Wib
Seorang ASN di Palembang miliki sejumlah senpi, motifnya ternyata senang koleksi
Senin, 15 Juli 2024 20:13 Wib
Unram pecat oknum dosen terbukti cabul
Jumat, 21 Juni 2024 13:00 Wib