Tiga oknum DPRD Mentawai jadi tersangka narkoba

id Tiga oknum, DPRD Mentawai, tersangka narkoba

Tiga oknum DPRD Mentawai jadi tersangka narkoba

Kapolresta Padang Kombes Pol. Ferry Harahap saat menggelar jumpa pers dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat oknum anggota DPRD di Padang pada Senin (23/9/2024). ANTARA/FathulAbdi

Dari tangan pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu, serta alat penghisap yang biasa disebut bong.

Berkaitan dengan ketiga tersangka, Polisi juga turut menjerat satu orang karyawan swasta berinisial AA (51) yang kini juga telah berstatus sebagai tersangka.

"Usai penangakapan terhadap mereka berempat juga dilakukan tes urine, hasilnya semua positif metamfetamin (sabu-sabu)," katanya.

Ferry mengaku sangat menyayangkan kasus yang menjerat tiga legislator tersebut, karena sangat bertentangan dengan latar belakang yang mereka sandang.

Anggota dewan seharusnya menjadi garda terdepan dalam melawan penyalahgunaan narkoba, sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk memberantas barang terlarang tersebut

Pada bagian lain, Kasatres Narkoba AKP Martadius menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan murni dari hasil penyelidikan tanpa terikat kepentingan apapun apalagi politik.

Ia mengatakan pada awalnya yang ditangkap adalah AA (swasta) di kawasan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur Kota Padang.

Setelah ditangkap AA mengaku dirinya baru saja mengonsumsi sabu-sabu bersama rekannya di hotel, yang tidak lain adalah sang oknum legislator.

"Berbekal keterangan dari AA itu akhirnya kami langsung melakukan pemburuan ke hotel yang dimaksud, hingga kemudian ketiga tersangka ditangkap berikut barang bukti," jelasnya.