Hal itu dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi seperti kecelakaan kerja yang dialami perangkat desa selama menjalankan tugas di lapangan.
Dengan demikian kepastian perlindungan bagi perangkat desa dapat terjamin apabila terjadi risiko sosial maupun ekonomi sehingga dapat memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya.
"Melalui program ini para perangkat desa pun diharapkan dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan produktivitas dan motivasi kerja di bidang masing-masing," ujarnya.