Palembang (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera Selatan menemukan sebanyak 607 kasus rabies di wilayah itu selama periode Januari-Mei 2024.
Kepala DKPP Sumsel Ruzuan Effendi di Palembang, Kamis, mengatakan pihaknya mencatat angka rabies periode Januari-Mei 2024, sebanyak 607 kasus, dengan sebaran wilayah di Musi Banyuasian (Muba) 183 kasus, Lahat 130 kasus, Lubuklinggau 90 kasus, Prabumulih 87 kasus, OKU 53 kasus, Pagar Alam 42 kasus, Muara Enim 5 kasus, OKU Selatan 4 kasus, Empat Lawang 4 kasus, Mura 2 kasus dan OKI 1 kasus.
Sedangkan, berdasarkan populasi hewan penular rabies (HPR) di Sumsel, pihaknya mendata ada sebanyak 194.220 hewan. HPR itu di antaranya anjing, kucing, monyet dan lainnya.
"Angka kasus rabies di Sumsel memang fluktuatif. Kebiasaan masyarakat yang memelihara hewan peliharaan untuk berbagai kegiatan ternyata banyak tak disadari jika hewan itu bisa menjadi sumber penularan rabies jika tak divaksinasi," katanya.
Ia menjelaskan, dalam mencapai target bebas rabies tersebut, pihaknya meluncurkan program Kendalikan Penyakit Hewan Menular (Kelakar) dan Gerakan Bebas Rabies Sumatera Selatan (Gaesss) sebagai bentuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya rabies dan pentingnya vaksinasi pada hewan terutama peliharaan pribadi.
Menurut dia, program itu tak hanya berfokus pada penanggulangan rabies tetapi juga melibatkan berbagai kegiatan dan kampanye kesehatan hewan lainnya.
"Program Kelakar dirancang untuk menarik perhatian masyarakat dengan pendekatan yang inovatif, tetapi juga meliputi kegiatan lain seperti Kelakar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Kelakar Lato-lato, Kelakar LSI dan kelakar-kelakar lainnya. Kalau kita tadi bahasanya cuma bebaskan rabies orang mungkin hanya akan melihat selintas saja, padahal tujuannya sangat serius," jelasnya.
Selain itu, pihaknya berkomitmen akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah untuk mendapatkan dukungan baik data maupun pendanaan.
"Tadi kami sudah melihat kabupaten/kota itu ada 19 ribu vaksin yang sudah disiapkan, ada juga yang dari provinsi. Selain itu, informasi dan melakukan tindakan nyata berupa vaksinasi dan sterilisasi," kata Ruzuan.