KKP ungkap cerita di balik penenggelaman kapal rampasan
Terkait efek jera, menurut Ipunk, aparat penjaga perairan harus lebih kreatif dan lebih aktif mengingat saat kebijakan ditenggelamkan ataupun dibom, tetap terjadi praktek-praktek pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.
“Jadi mau ditenggelamkan atau dibom, sama aja. Mereka masuk lagi, karena urusan perut ini enggak ada yang jera. Dari dulu enggak berhenti, jadi enggak apa-apa tidak ada efek jera, yang harus dilakukan aparat harus bisa kreatif dan lebih aktif menindak,” ujarnya.
Hingga semester 2024 ini, KKP telah menangkap 116 kapal, yang terdiri atas 16 kapal ikan asing dan, 100 kapal nelayan Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KKP hibahkan kapal hasil rampasan untuk nelayan
“Jadi mau ditenggelamkan atau dibom, sama aja. Mereka masuk lagi, karena urusan perut ini enggak ada yang jera. Dari dulu enggak berhenti, jadi enggak apa-apa tidak ada efek jera, yang harus dilakukan aparat harus bisa kreatif dan lebih aktif menindak,” ujarnya.
Hingga semester 2024 ini, KKP telah menangkap 116 kapal, yang terdiri atas 16 kapal ikan asing dan, 100 kapal nelayan Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KKP hibahkan kapal hasil rampasan untuk nelayan