Kemenkumham Sumsel survei persepsi kualitas pelayanan masyarakat

id Kemenkumham Sumsel, pelayanan publik, survei persepsi, kualitas, pelayanan masyarakat, monitoring, evaluasi

Kemenkumham Sumsel survei  persepsi kualitas pelayanan masyarakat

Kemenkumham Sumsel gelar rakor survei persepsi kualitas pelayanan masyarakat dan anti korupsi. (ANTARA/HO/Kemenkumham SS/24)

Sebelumnya Kepala Bidang HAM Ria Wijayanti Estiko membacakan sambutan tertulis Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati pada pembukaan rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan SPAK-SPKP serta indeks integritas organisasi mengajak seluruh satker untuk menjadikan kegiatan itu sebagai momentum peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi (TI) membuat hasil survei yang berisi rangkuman data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan.

Lebih lanjut, Ria Wijayanti menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan monitoring, kantor wilayah bertanggung jawab memastikan pelaksanaan survei SPAK-SPKP berjalan sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan survei.

Data dukung yang disampaikan kepada Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia berupa kompilasi laporan hasil survei SPAK-SPKP seluruh satuan kerja, jelasnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan Adrian Agustiansyah pada kesempatan rakor monev itu menegaskan ASN jajaran Kanwil Kemenkumham setempat harus mengacu pada pelayanan publik Ber AKHLAK.

“Pelayanan publik dari suatu instansi atau lembaga kepada masyarakat wajib hukumnya berlandaskan core values ASN yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntanbel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif)," ujar Adrian.