Palembang (ANTARA) -
Ia menerangkan pelaku merupakan ayahnya dari dua anak kembar yang menjadi korban dalam kasus tersebut.
Pelaku melakukan perbuatannya sudah sejak sang anak berusia sembilan tahun dan sang anak saat ini sudah duduk di bangku kuliah atau sudah berlangsung selama 12 tahun.
Pelaku kerap melakukan aksinya di kebun dan di rumah saat istrinya sedang tidak di rumah, pelaku juga mengancam korban dengan senjata tajam agar mau menuruti nafsu bejatnya.