Pemkab Ogan Komering Ulu terima penghargaan UHC dari Wapres

id Berobat gratis, penghargaan UHC, JKN, Wakil Presiden, Pemkab OKU

Pemkab Ogan Komering Ulu terima penghargaan  UHC dari Wapres

Penjabat Bupati OKU Teddy Meilwansyah menerima penghargaan Universal Healt Coverage (UHC) award dari Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin, Kamis (8/8/2024). (ANTARA/Forkompinda OKU)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan (Sumsel), menerima penghargaan Universal Healt Coverage (UHC) award dari Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.

"Penghargaan ini saya terima langsung dalam kegiatan penyerahan penghargaan UHC kepada pemerintah daerah (pemda) di Jakarta pada Kamis (8/8)," kata Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah di Baturaja, Jumat.

Dia menjelaskan penghargaan UHC kategori Madya itu diberikan atas pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU yang dinilai berhasil dalam mengintegrasikan seluruh masyarakat di wilayah setempat ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Pemkab OKU memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan yang berkualitas, berikut dengan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah setempat.

Penghargaan ini tentunya menjadi motivasi bagi seluruh jajarannya dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas, dan merata bagi seluruh masyarakat OKU. "Pencapaian ini tentunya tidak terlepas dari kerja keras dan peran serta semua pihak dan lapisan masyarakat OKU," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan OKU Dedi Wijaya menambahkan UHC Award diberikan karena seluruh masyarakat OKU telah terintegrasi ke Program JKN BPJS Kesehatan dengan target nasional sebesar 98 persen dari jumlah penduduk di daerah.

"Untuk Kabupaten OKU bahkan sudah mencapai 100 persen dengan angka sekitar 340 ribu jiwa masyarakat OKU tercover dalam Program UHC JKN tahun 2024," ujarnya.

Program UHC JKN sendiri, kata Dedi, mampu melayani pengobatan warga Kabupaten OKU di 45 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lima fasilitas kesehatan rujukan.

"Cukup pakai Kartu Keluarga (KK) dan KTP, maka warga yang terdaftar di layanan ini bisa menikmati berobat gratis," ujarnya.