Dalam kesempatan tersebut, kata dia, petugas di lapangan pun menyosialisasikan kepada masyarakat tentang penggunaan Aplikasi Signal untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui telepon pintar.
"Jadi masyarakat tidak perlu jauh datang ke Kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraannya. Cukup melalui telpon pintar saja," jelasnya.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun melalui aplikasi tersebut yang dapat didownload melalui telepon genggam yang terkoneksi dengan jaringan internet.
Dalam layanan ini terdapat dua opsi yaitu jika STNK mau dikirim langsung ke rumah klik pada pilihan delivery dan STNK akan dikirim melalui Kantor Pos.
"Bisa juga opsi lainnya dengan pilihan mengambil STNK ke Kantor Samsat setempat setelah pajak kendaraan bermotor dibayarkan melalui Aplikasi Signal," ujarnya.
