Dalam kesempatan tersebut, kata dia, petugas di lapangan pun menyosialisasikan kepada masyarakat tentang penggunaan Aplikasi Signal untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui telepon pintar.
"Jadi masyarakat tidak perlu jauh datang ke Kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraannya. Cukup melalui telpon pintar saja," jelasnya.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun melalui aplikasi tersebut yang dapat didownload melalui telepon genggam yang terkoneksi dengan jaringan internet.
Dalam layanan ini terdapat dua opsi yaitu jika STNK mau dikirim langsung ke rumah klik pada pilihan delivery dan STNK akan dikirim melalui Kantor Pos.
"Bisa juga opsi lainnya dengan pilihan mengambil STNK ke Kantor Samsat setempat setelah pajak kendaraan bermotor dibayarkan melalui Aplikasi Signal," ujarnya.
Berita Terkait
Samsat OKU Timur sebar brosur Program Pemutihan Sanksi PKB
Selasa, 10 Desember 2024 20:23 Wib
Presiden keliling kompleks Istana gunakan kendaraan "buggy"
Selasa, 10 Desember 2024 13:32 Wib
Kejari OKU Timur bagikan stiker antikorupsi ke pengguna jalan
Selasa, 10 Desember 2024 10:49 Wib
Ahli ITB: Pertamax bukan penyebab kerusakan kendaraan di Cibinong
Jumat, 29 November 2024 10:56 Wib
Kiat merawat kendaraan agar aman saat musim hujan
Selasa, 19 November 2024 14:46 Wib
Sejumlah kendaraan terperosok di jalan amblas ruas Martapura-Muaradua Sumsel
Senin, 18 November 2024 16:54 Wib
Langkah-langkah inspeksi untuk menghindari rem blong dalam perjalanan
Senin, 18 November 2024 9:37 Wib
Menko AHY: Kendaraan ODOL harus ditertibkan demi keselamatan jalan
Kamis, 14 November 2024 13:38 Wib