Dia menjelaskan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Palembang merupakan suatu tempat yang dibangun Pemkot setempat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, terintegrasi, serta mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat.
Pelayanan BPJS Kesehatan di MPP Palembang merupakan perluasan dari pelayanan terpadu baik di pusat maupun daerah.
BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN turut serta hadir di MPP itu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN khususnya di Kota Palembang.
Kehadiran BPJS Kesehatan Cabang Palembang di MPP tersebut menjadi salah satu cara untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan JKN.
"Dengan adanya loket pelayanan BPJS Kesehatan di MPP Palembang diharapkan masyarakat semakin terbantu dan terinformasikan manfaat program JKN sehingga semakin yakin program tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam bidang kesehatan terhadap masyarakat," kata Hendra.
Sementara salah seorang peserta Program JKN di Palembang Renita yang terdaftar dalam segmen peserta bukan penerima upah (PBPU) menyampaikan bahwa kehadiran BPJS Kesehatan di MPP Palembang merupakan langkah tepat dalam mempermudah masyarakat untuk mengakses berbagai pelayanan.
Dengan adanya loket pelayanan di MPP itu memudahkan masyarakat/peserta yang tidak sempat berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan.
“Melalui MPP di Jakabaring ini, saya yang tinggal di kawasan permukiman Seberang Ulu I Palembang tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus keperluan kepesertaan saya dan keluarga di Kantor BPJS Kesehatan di kawasan Seberang Ilir. Saya juga mendapat penjelasan dari petugas mengenai kanal program JKN seperti Mobile JKN, Pandawa, Chika, dan layanan call center 165,” kata peserta JKN itu.
Berita Terkait
Rumah sakit untuk semua di era Prabowo-Gibran
Kamis, 17 Oktober 2024 13:26 Wib
Eks menteri terbukti pidana tidak dapat jaminan kesehatan purnatugas
Kamis, 17 Oktober 2024 11:00 Wib
Pensiunan menteri mendapat jaminan kesehatan, Presiden Jokowi terbitkan perpresnya
Kamis, 17 Oktober 2024 9:13 Wib
Uji kesehatan mata anak bisa dilakukan pada usia 3-5 tahun
Rabu, 16 Oktober 2024 16:26 Wib
Dinas Kesehatan OKU tangani 23.222 kasus ISPA
Selasa, 15 Oktober 2024 20:19 Wib
Mata sehat investasi menuju generasi emas berkualitas
Selasa, 15 Oktober 2024 12:15 Wib
Dinas Kesehatan OKU menangani 1.796 kasus diare
Senin, 14 Oktober 2024 19:38 Wib
Menkes: Gizi salah satu masalah penyakit besar di Indonesia
Senin, 14 Oktober 2024 14:27 Wib