Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Timur, Sumatra Selatan (Sumsel), menyelenggarakan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024 guna menekan angka penyebaran penyakit gagal tumbuh pada anak di wilayah itu.
Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Ogan Komering Ulu Timur, HM Ridwan di Martapura, Rabu, mengatakan audit kasus stunting untuk mengetahui penyebab dari kasus stunting dan upaya penyelesaian terhadap kasus tersebut.
"Selain itu juga menentukan penyebab terjadinya risiko kepada kelompok sasaran, menganalisis, dan merumuskan langkah ke depan," katanya.
Dia menjelaskan audit tersebut menyasar pada keluarga berisiko stunting mulai dari balita, calon pengantin, serta ibu hamil, untuk dilakukan identifikasi dan kajian.
"Audit stunting adalah perkara yang harus dilakukan bersama karena stunting dapat menyebabkan terjadi gangguan pada pertumbuhan dan perkembangan anak yang merupakan generasi penerus bangsa," katanya.
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Ogan Komering Ulu Timur Adi Nugraha Purna Yudha menuturkan melalui kegiatan ini peserta dapat menggali beberapa faktor untuk menurunkan angka stunting di wilayah itu.
"Dalam menangani stunting kita tidak boleh kendor, stunting kita sudah turun 9,8 persen. Jika kendor bukan tidak mungkin akan naik kembali," tegasnya.
Oleh sebab itu ia menekankan perlunya inovasi agar penurunan prevalensi stunting dapat lebih maksimal dengan mencari inovasi-inovasi yang kekinian supaya angka penurunan prevalensi stunting dapat ditekan seminimal mungkin.
Sementara, berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada tahun 2023 angka stunting di Kabupaten OKU Timur mengalami penurunan sebesar 9,8 persen dari 19,1 persen pada tahun 2022 menjadi 9,3 persen pada tahun berikutnya.