Pemkot Palembang tangani kasus perundungan siswa SD

id Pemkot Palembang,Bullying di Palembang,Kasus Bullying,Perundungan,Bullying,SD,MA,Palembang,Sumsel,Ratu Dewa,Sekda Palemb

Pemkot Palembang tangani kasus perundungan siswa SD

ilustrasi bully (ANTARA News /Andre Angkawijaya)

Sebelumnya, seorang siswa SD swasta kelas 3 di Palembang, MA (9), diduga menjadi korban bullying atau perundungan oleh teman sekelasnya.

Peristiwa itu terjadi pada 4 Juni 2024 lalu, dan dua hari kemudian ayah korban bernama Doddy Adrianto (42) langsung melaporkan hal itu ke polisi.
 
Kuasa Hukum korban Nurmalah mengatakan, kasus bullying tersebut terjadi pada bulan lalu. Orang tua korban MA mengetahui anaknya di-bullying setelah memperlihatkan video bullying di media sosial dan mengedukasi anaknya agar hal itu tak terjadi pada MA.
 
Namun, korban MA malah mengungkap bahwa dirinya sudah menjadi korban bullying teman kelasnya di sekolah tersebut.
 
"Akhirnya korban MA berani speak up dan bercerita ke orang tuanya bahwa ia juga mengalami aksi perundungan di sekolah. Korban MA mengaku sudah 3 kali terjadi," katanya.
 
Pada kejadian yang ketiga kali, korban sempat ditendang saat hendak masuk ke dalam kelas, sehingga membuat korban ketakutan dan bersembunyi di bawah meja hingga menangis.
 
"Dari sana terungkap, kenapa dia -korban MA- malas ke sekolah. Selama ini, korban sudah dua kali mengalami aksi perundungan hingga tangannya ditusuk. Lalu setelah aksi perundungan ketiga kalinya, barulah korban cerita ke orang tua. Karena itu, orang tua korban melapor polisi," katanya.