Pelayanan di dua Kantor Imigrasi Kemenkumham Sumsel mulai berjalan

id Pelayanan paspor, pdn, sistem elektronik, gangguan pdn, dua kantor imigrasi, kantor imigrasi, kemenkumham sumsel, pelaya

Pelayanan di dua Kantor Imigrasi Kemenkumham  Sumsel mulai berjalan

Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel K.A. Halim (kedua kiri). (ANTARA/Yudi Abdullah/24)

Palembang (ANTARA) - Pelayanan paspor di dua Kantor Imigrasi jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mulai berjalan kembali setelah sehari sebelumnya Kamis (20/6), dihentikan sementara karena terjadi gangguan sistem pada Pusat Data Nasional (PDN).

"Gangguan kesisteman PDN berdampak pada seluruh layanan keimigrasian secara nasional, tak terkecuali di provinsi ini juga terjadi gangguan pelayanan masyarakat di Kantor Imigrasi Palembang dan Muara Enim," kata Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel K.A.Halim, di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan, merujuk pada sistem resmi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data.

Dengan terjadinya gangguan PDN, pelayanan keimigrasian seperti pembuatan paspor yang proses verifikasi dokumen persyaratan permohonan masyarakat menggunakan sistem elektronik terhenti sehari penuh dan kini mulai berjalan kembali.