Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan koordinasi dengan pemprov setempat untuk menggelar klinik kekayaan intelektual (KI) bergerak di Palembang pada 19-21 Juni 2024.
"Kami terus mematangkan persiapan klinik kekayaan intelektual (KI) bergerak atau Mobile Intelectual Property Clinic (MIC), hari ini mendapat pengarahan dari Sekda Sumsel SA Supriyono," kata Plh. Kakanwil Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti, di Palembang, Senin.
Dalam kegiatan koordinasi itu, Plh. Kakanwil Kemenkumham Sumsel didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumsel Ika Ahyani Kurniawati serta Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, Hamsir menjelaskan pihaknya meminta Pj Gubernur Agus Fatoni membuka kegiatan MIC 2024.
Kegiatan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengangkat batik kujur dan kopi Semendo, Kabupaten Muara Enim.
Sesuai kesepakatan dengan Pemkab Muara Enim, MIC 2024 mengangkat tema 'Eloknye Batik Kujur Dusun Tanjung Sambil Ngirup Kopi Semendo Muara Enim'.
Dalam Kegiatan MIC itu akan menyuguhkan penampilan tari kreasi khas Kabupaten Muara Enim, pertunjukan fesyen kain batik kujur, penyerahan sertifikat merek, sertifikat paten.
Kemudian penyerahan surat pencatatan hak cipta, surat pencatatan KI komunal, booth/tenan yang meliputi pameran produk UMKM, layanan konsultasi pendaftaran KI dan perseroan perorangan.
Layanan konsultasi KI, layanan rekomendasi UMKM dari Dinas Koperasi UKM Kota Palembang, layanan fasilitas dari perbankan untuk pendaftaran KI dan perseroan perorangan serta pameran produk indikasi geografis dan KI komunal.
Selanjutnya, dilaksanakan sosialisasi terkait hak cipta, merek, paten, desain industri, KI komunal, indikasi geografis, pengenalan aplikasi KI dan pencegahan pelanggaran KI.
Dalam pelaksanaannya, Mobile IP Clinic akan memfasilitasi beberapa hal terkait kekayaan intelektual, di antaranya layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, penyusunan spesifikasi paten, pameran produk Kekayaan Intelektual oleh UMKM, serta layanan informasi dan pengaduan.
“Mobile IP Clinic dapat menjangkau masyarakat lebih dekat karena mengusung konsep jemput bola sehingga seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, UMKM, pelaku ekonomi kreatif, hingga masyarakat luas dapat mengenal kekayaan intelektual lebih dalam,” ujarnya.
Sekda Sumsel SA Supriyono menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap kegiatan MIC dapat dipersiapkan dengan baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.
Melalui kegiatan MIC itu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terutama pelaku UMKM atas pelindungan kekayaan intelektual," kata Sekda Sumsel.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel tetapkan UMP 2025 senilai Rp3,681.571
Rabu, 11 Desember 2024 23:17 Wib
Polda Sumsel dirikan pos pengamanan Tahun Baru di pusat keramaian
Rabu, 11 Desember 2024 16:41 Wib
BKHIT Sumsel operasi patuh karantina di pelabuhan penyeberangan TAA
Rabu, 11 Desember 2024 10:00 Wib
BKHIT Sumsel turunkan empat tim gelar operasi patuh karantina di pelabuhan TAA
Rabu, 11 Desember 2024 6:50 Wib
BULD DPD RI kumpukan data tata kelola pemdes di Unsri
Selasa, 10 Desember 2024 23:00 Wib
KAI Palembang salurkan Rp1,8 miliar program TJSL 2024
Selasa, 10 Desember 2024 22:30 Wib
LRT Sumsel tambah delapan perjalanan libur natal dan tahun baru
Selasa, 10 Desember 2024 21:50 Wib
DKPP periksa dugaan pelanggaran kode etik penyelanggara di Sumsel
Selasa, 10 Desember 2024 20:57 Wib