Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya siap mengganti penjabat (Pj) kepala daerah yang ingin maju dalam Pilkada 2024.
"Kami sudah menyampaikan kemungkinan besar pertengahan Juli yang ingin menjabat, yang ikut running (berkontestasi dalam Pilkada, red.), dia harus kami ganti, dan itu memang enggak ada aturan undang-undangnya, tetapi kami yang mengambil kebijakan," kata Tito dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa langkah itu diambil agar tidak terjadi konflik kepentingan saat Pj kepala daerah yang menjabat turut maju dalam Pilkada 2024.
"Kami tidak ingin terjadi conflict of interest (konflik kepentingan, red.) ketika nanti dia menjabat menggunakan fasilitas-nya sebagai Pj, tetapi kemudian merugikan pihak yang lain. Oleh karena itu, pertengahan Juli bagi yang kami tahu dia akan running, ya, kami akan ganti," jelasnya.
Berita Terkait
Dasco sebut adapembicaraan kabinet dalam pertemuan Prabowo dan Jokowi
Rabu, 9 Oktober 2024 13:06 Wib
UUS Bank BSB raih predikat "sangat bagus" dalam rating nasional
Selasa, 8 Oktober 2024 21:23 Wib
Bupati OKU inspeksi proyek perbaikan jalan dalam kota
Selasa, 8 Oktober 2024 17:14 Wib
Pemisahan fungsi intelijen dalam dan luar negeri dinilai penting
Selasa, 8 Oktober 2024 14:01 Wib
Menkeu: Indonesia mampu jaga ekonomi dari gejolak dalam 10 tahun terakhir
Selasa, 8 Oktober 2024 13:42 Wib
Warga Jakarta naik Tank Harimau dalam defile HUT ke-79 TNI
Sabtu, 5 Oktober 2024 10:18 Wib
CCTV kembali bantu penyidikan, pria terduga pembunuh wanita di Jambi diringkus
Jumat, 4 Oktober 2024 21:08 Wib
Marissa Haque dalam kenangan Ikang
Kamis, 3 Oktober 2024 10:54 Wib