Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya siap mengganti penjabat (Pj) kepala daerah yang ingin maju dalam Pilkada 2024.
"Kami sudah menyampaikan kemungkinan besar pertengahan Juli yang ingin menjabat, yang ikut running (berkontestasi dalam Pilkada, red.), dia harus kami ganti, dan itu memang enggak ada aturan undang-undangnya, tetapi kami yang mengambil kebijakan," kata Tito dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa langkah itu diambil agar tidak terjadi konflik kepentingan saat Pj kepala daerah yang menjabat turut maju dalam Pilkada 2024.
"Kami tidak ingin terjadi conflict of interest (konflik kepentingan, red.) ketika nanti dia menjabat menggunakan fasilitas-nya sebagai Pj, tetapi kemudian merugikan pihak yang lain. Oleh karena itu, pertengahan Juli bagi yang kami tahu dia akan running, ya, kami akan ganti," jelasnya.
Berita Terkait
RANS digenjot beri dampak positif dalam ekosistem bola basket
Selasa, 17 Desember 2024 6:47 Wib
Tujuh pemancing terseret laut pasang, 1 meninggal dunia
Minggu, 15 Desember 2024 19:31 Wib
Dokter ingatkan potensi bahaya dermaroller dan merkuri dalam kosmetik
Jumat, 13 Desember 2024 17:07 Wib
SAR gabungan evakuasi dua penambang emas terjebak di bawahtanah
Senin, 9 Desember 2024 11:44 Wib
Guru di Samarinda tulis buku cerita rakyat dalam tiga bahasa
Senin, 9 Desember 2024 6:05 Wib
Pemuda harus total jalankan "passion" dalam bercita-cita
Minggu, 8 Desember 2024 1:00 Wib
Santan dalam masakan Minang: Risiko kolesterol atau justru sehat?
Rabu, 4 Desember 2024 16:51 Wib
Cholil Nafis tekankan pentingnya jaga lisan dalam komunikasi publik
Rabu, 4 Desember 2024 11:22 Wib