Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah memeriksa tiga orang saksi yang merupakan kerabat dari tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku (HM).
"Betul, ada diperiksa satu pengacara, kemudian dua mahasiswa, itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ali menerangkan tiga saksi tersebut adalah advokat bernama Simon Petrus yang diperiksa pada hari Rabu (29/5), seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda yang diperiksa pada hari Kamis (30/5), dan mahasiswi bernama Melita De Grave yang diperiksa pada Jumat (31/5).
Ketiga saksi tersebut diperiksa soal informasi adanya pihak yang sengaja menyembunyikan dan menutupi keberadaan Harun Masiku.
"Informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama, terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan," ujarnya.
Berita Terkait
Moeldoko sebut pemeriksaan Hasto bukan karena vokal mengkritik Istana
Kamis, 20 Juni 2024 13:50 Wib
Ketua KPK: Upaya penyidik saat periksa Hasto adalah perintah pimpinan
Selasa, 11 Juni 2024 14:20 Wib
Hasto Kristiyanto penuhi panggilan KPK terkait kasus Harun Masiku
Senin, 10 Juni 2024 10:23 Wib
KPK tepis tudingan pencarian Harun Masiku hanya gimik
Kamis, 6 Juni 2024 16:04 Wib
KPK panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi perkara Harun Masiku
Kamis, 6 Juni 2024 12:38 Wib
KPK panggil saksi sidik keberadaan Harus Masiku
Kamis, 30 Mei 2024 15:31 Wib
PN Jaksel jadwalkan sidang perdana praperadilan Harun Masiku
Senin, 29 Januari 2024 10:01 Wib
KPK periksa eks anggota KPU Wahyu Setiawan
Kamis, 28 Desember 2023 12:25 Wib