Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku mengenal tersangka Harun Masiku saat proses pendaftaran calon legislatif (caleg) pada tahun 2019.
Kala itu, Harun Masiku disebutkan menemui dirinya sembari membawa biodata dan menyatakan niat untuk mendaftar sebagai calon anggota legislatif.
"Karena menjadi calon anggota legislatif bersifat terbuka, maka kemudian yang bersangkutan saya minta untuk datang ke sekretariat mengisi biodata. Itu perkenalan dan pertemuan saya pertama dengan saudara Harun Masiku," tutur Hasto dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis.
Dia menyebutkan bahwa pertemuan terjadi di Kantor DPP PDI Perjuangan lantaran seluruh hal yang berkaitan dengan pendaftaran caleg dipusatkan di kantor tersebut.
Namun, kata dia, saat pertemuan itu Harun Masiku belum merupakan kader PDI Perjuangan, hanya sebagai anggota, setelah memperlihatkan Kartu Tanda Anggotanya (KTA).
"Dia menunjukkan KTA-nya di situ, tetapi bukan merupakan kader," ungkapnya.
Hasto akui kenal Harun Masiku saat proses pendaftaran caleg 2019
Dokumentasi-Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku, Hasto Kristiyanto (kiri) berbincang dengan kuasa hukum saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025).ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/agr
