Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan mengungkapkan seorang mantan karyawan toko sembako menjadi otak komplotan pencuri di Banyuasin.
"AT menjadi otak dari total enam pelaku pencurian toko sembako di Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin pada tanggal 26 Mei 2024. AT sendiri pernah bekerja di toko itu terakhir pada tahun 2020," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol. M. Anwar Reksowidjojo saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Palembang, Senin.
Kombes Pol. Anwar menyebutkan enam pelaku tersebut melakukan aksinya pada tanggal 26 Mei 2024 di tengah malam saat korban sedang tidur. Adapun otak pelaku adalah AT merupakan mantan karyawan korban yang terakhir bekerja dengan korban pada tahun 2020. "Mendengar para pelaku masuk ke tokonya, korban bergegas mengunci pintu kamarnya, tetapi langsung didobrak pelaku," katanya.
Pelaku langsung mengancam kedua korban dengan senjata api, lalu menyekap kedua korban dengan melakban mata dan tangan korban serta menyiram korban dengan bensin sambil memaksa korban untuk menunjukkan barang berharga.
Setelah itu, kata dia, pelaku mengambil uang, emas, handphone, dan puluhan pak rokok yang ada di dalam toko dengan kerugian Rp400 juta. Pelaku lalu kabur meninggalkan korban dengan mobil.
Berdasarkan laporan korban, anggota melakukan penyelidikan dalam waktu 4 hari anggota berhasil menangkap enam pelaku di rumahnya masing-masing.