Pelaku langsung mengancam kedua korban dengan senjata api, lalu menyekap kedua korban dengan melakban mata dan tangan korban serta menyiram korban dengan bensin sambil memaksa korban untuk menunjukkan barang berharga.
Setelah itu, kata dia, pelaku mengambil uang, emas, handphone, dan puluhan pak rokok yang ada di dalam toko dengan kerugian Rp400 juta. Pelaku lalu kabur meninggalkan korban dengan mobil.
Berdasarkan laporan korban, anggota melakukan penyelidikan dalam waktu 4 hari anggota berhasil menangkap enam pelaku di rumahnya masing-masing.