Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan salah satu tersangka pemberi suap terhadap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Piton Enumbi (PE), tutup usia karena sakit.
"Tersangka yaitu PE, Kamis (30/5), berdasarkan surat sertifikat medis yang diterbitkan Rumah Sakit Provita Jayapura dinyatakan meninggal dunia karena alasan medis," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali FIkri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Meski telah berstatus tersangka, pihak KPK belum melakukan penahanan terhadap Piton Enumbi. Dengan meninggalnya Piton, KPK akan segera membahas kelanjutan proses hukum terhadap yang bersangkutan.
"KPK selanjutnya segera akan membahas terkait status hukum dari tersangka dimaksud sebagaimana ketentuan hukum," ujarnya.
Berita Terkait
Stefanus Roy Rening divonis 4 tahun 6 bulan penjara
Rabu, 7 Februari 2024 16:05 Wib
Polisi: Pelaku pembakaran ruko dan faskes Korem ditangkap
Senin, 22 Januari 2024 16:31 Wib
Kapolda: Polisi masih selidiki pelaku kericuhan di Jayapura
Kamis, 11 Januari 2024 15:52 Wib
Bareskrim tangkap penyebar ujaran kebencian pendukung Lukas Enembe
Selasa, 2 Januari 2024 15:03 Wib
Kapolresta: Pemakaman mantan Gubernur Papua ditundaakibat hujan
Jumat, 29 Desember 2023 11:40 Wib
Keluarga Lukas Enembe minta maaf atas aksi pembakaran di Jayapura
Jumat, 29 Desember 2023 11:25 Wib
Jenazah Lukas Enembe disambut hela-hili Suku Sentani di Jayapura
Kamis, 28 Desember 2023 15:06 Wib
Lukas Enembe minta dibebaskan dari segala dakwaan
Kamis, 21 September 2023 14:30 Wib