Polisi: Pelaku pembakaran ruko dan faskes Korem ditangkap

id Polresta Jayapura Kota,pembakaran ruko,pemakaman lukas enembe

Polisi: Pelaku pembakaran ruko dan faskes Korem ditangkap

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon (tengah, depan) didampingi Dandim 1701 Jayapura Letkol Inf Hendry Widodo (dua kiri), dan Kasi Humas AKP Muh. Anwar saat beri keterangan pers terkait penangkapan pelaku pembakaran ruko dan fasilitas milik Korem 172/PWY di Jayapura, Senin (21/1/2024). (ANTARA/HO-Polresta Jayapura Kota)

Jayapura (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota Komisaris Besar Polisi Victor D. Mackbon mengungkapkan bahwa jajarannya sudah menangkap empat orang terduga pelaku pembakaran sejumlah ruko dan fasilitas kesehatan milik Korem 172/PWY di Waena, Jayapura.

Pembakaran ruko, rumah dinas dan fasilitas kesehatan milik Korem 172/PWY terjadi saat ribuan massa yang mengiringi pemakaman jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe melintas di kawasan Waena pada Kamis, 28 Desember 2023.

"Aksi yang dilakukan para pelaku itu sebelumnya sudah direncanakan terlebih dahulu," kata Kapolresta Jayapura didampingi Komandan Kodim 1701 Jayapura Letnan Kolonel Infanteri Hendry Widodo dalam jumpa pers pengungkapan kasus itu di Jayapura, Papua, Senin.

Ia mengatakan para pelaku berinisial HH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43) ditangkap di sejumlah lokasi terpisah pada pekan lalu setelah tim gabungan mendalami rekaman kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian.