Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah(Polda) Sumatera SelatanSumsel) selama kurun waktu Januari - Maret (triwulan I) 2024 berhasil menyelesaikan penanganan 1.544 kasus tindak pidana yang cukup meresahkan masyarakat dinprovinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.
"Berdasarkan analisa dan evaluasi (anev) kamtibmas Triwulan I 2024 dari 3.357 kasus/perkara tindak pidana yang ditangani jajaran Polda Sumsel, telah diselesaikan penanganannya 1.544 kasus," kata Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain, di Palembang, Rabu.
Dalam acara sinergisitas mitra kamtibmas dalam pencegahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mitigasi bencana bersama Mitra Polri di Palembang, Brigjen Pol Zulkarnain menjelaskan dari kasus/perkara tersebut jenis kejahatan yang mendominasi yakni curat, curas, curanmor (3C).
Tindak pidana 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu rentan terjadi pada waktu antara pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel kurangi tarif PBBKB sebesar 5 persen
Rabu, 18 Desember 2024 8:23 Wib
Divpas Kemenkumham Sumsel monev program ketahanan pangan lapas
Rabu, 18 Desember 2024 1:23 Wib
53 pejabat Pemkab Banyuasin disumpah jabatan fungsional tertentu
Selasa, 17 Desember 2024 22:08 Wib
Pj Bupati Muba rapat bersama tim BPK Perwakilan Sumsel
Selasa, 17 Desember 2024 22:00 Wib
APJI OKI gelar uji coba makan siang bergizi
Selasa, 17 Desember 2024 21:47 Wib
Pemkab Muara Enim raih predikat A kualitas tertinggi penyelenggaraan pelayanan publik 2024
Selasa, 17 Desember 2024 21:30 Wib
SKK Migas-Medco E&P dorong kemandirian masyarakat Muba melalui program PPM
Selasa, 17 Desember 2024 20:53 Wib
Bandara Palembang prediksi kenaikan penumpang 5 persen di momen Natal
Selasa, 17 Desember 2024 19:37 Wib