Polda Sumsel selesaikan1.544 kasus tindak pidana

id Polda Sumsel, polisi, selesaikan kasus, kadus, kasus tindak pidana, operasi kepolisian,berita palembang, berita sumsel, antara palembang

Polda Sumsel selesaikan1.544 kasus  tindak pidana

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain. (ANTARA/HO/Humas Polda SS/24)

Selain itu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya yang menjadi perhatian jajaran Polda dan masyarakat/orang tua seperti aksi tawuran dan balap liar.

Gangguan kamtibmas itu merupakan beban pekerjaan bersama dalam mengeliminir dan menekan angka kejahatan yang terjadi.

Seluruh komponen masyarakat memiliki peran masing-masing baik dalam melakukan kegiatan preemtif maupun preventif, ujarnya.

Untuk melakukan pencegahan gangguan kamtibmas, selama Triwulan I 2024, jajaran Polda Sumsel telah melakukan berbagai kegiatan seperti operasi kepolisian Sikat 1 Musi 2024, meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), melaksanakan patroli berskala besar khususnya pada malam hari libur yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran wilayah Polda Sumsel.

Operasi kepolisian sebagai tindakan pencegahan gangguan kamtibmas itu dilakukan dengan menitikberatkan lokasi yang memiliki potensi kerawanan tinggi.

Melalui upaya itu diharapkan dapat mempertahankan kondisi kamtibmas yang cukup kondusif sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta meminimalkan aksi pelaku kejahatan, kata Wakapolda Brigjen Pol M. Zulkarnain.