Selain itu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya yang menjadi perhatian jajaran Polda dan masyarakat/orang tua seperti aksi tawuran dan balap liar.
Gangguan kamtibmas itu merupakan beban pekerjaan bersama dalam mengeliminir dan menekan angka kejahatan yang terjadi.
Seluruh komponen masyarakat memiliki peran masing-masing baik dalam melakukan kegiatan preemtif maupun preventif, ujarnya.
Untuk melakukan pencegahan gangguan kamtibmas, selama Triwulan I 2024, jajaran Polda Sumsel telah melakukan berbagai kegiatan seperti operasi kepolisian Sikat 1 Musi 2024, meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), melaksanakan patroli berskala besar khususnya pada malam hari libur yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran wilayah Polda Sumsel.
Operasi kepolisian sebagai tindakan pencegahan gangguan kamtibmas itu dilakukan dengan menitikberatkan lokasi yang memiliki potensi kerawanan tinggi.
Melalui upaya itu diharapkan dapat mempertahankan kondisi kamtibmas yang cukup kondusif sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta meminimalkan aksi pelaku kejahatan, kata Wakapolda Brigjen Pol M. Zulkarnain.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel kurangi tarif PBBKB sebesar 5 persen
Rabu, 18 Desember 2024 8:23 Wib
Divpas Kemenkumham Sumsel monev program ketahanan pangan lapas
Rabu, 18 Desember 2024 1:23 Wib
53 pejabat Pemkab Banyuasin disumpah jabatan fungsional tertentu
Selasa, 17 Desember 2024 22:08 Wib
Pj Bupati Muba rapat bersama tim BPK Perwakilan Sumsel
Selasa, 17 Desember 2024 22:00 Wib
APJI OKI gelar uji coba makan siang bergizi
Selasa, 17 Desember 2024 21:47 Wib
Pemkab Muara Enim raih predikat A kualitas tertinggi penyelenggaraan pelayanan publik 2024
Selasa, 17 Desember 2024 21:30 Wib
SKK Migas-Medco E&P dorong kemandirian masyarakat Muba melalui program PPM
Selasa, 17 Desember 2024 20:53 Wib
Bandara Palembang prediksi kenaikan penumpang 5 persen di momen Natal
Selasa, 17 Desember 2024 19:37 Wib