Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah(Polda) Sumatera SelatanSumsel) selama kurun waktu Januari - Maret (triwulan I) 2024 berhasil menyelesaikan penanganan 1.544 kasus tindak pidana yang cukup meresahkan masyarakat dinprovinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.
"Berdasarkan analisa dan evaluasi (anev) kamtibmas Triwulan I 2024 dari 3.357 kasus/perkara tindak pidana yang ditangani jajaran Polda Sumsel, telah diselesaikan penanganannya 1.544 kasus," kata Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain, di Palembang, Rabu.
Dalam acara sinergisitas mitra kamtibmas dalam pencegahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mitigasi bencana bersama Mitra Polri di Palembang, Brigjen Pol Zulkarnain menjelaskan dari kasus/perkara tersebut jenis kejahatan yang mendominasi yakni curat, curas, curanmor (3C).
Tindak pidana 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu rentan terjadi pada waktu antara pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB.
Berita Terkait
BPPIKHL sebut anas ekstrem pemicu karhutla di Sumsel
Sabtu, 2 November 2024 1:02 Wib
3.347 pelamar CPNS Kemenkumham Sumsel berjuang masuk 41 kuota penjaga tahanan
Sabtu, 2 November 2024 0:19 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel lantik tujuh pejabat manajerial dan nonmanajerial
Jumat, 1 November 2024 22:43 Wib
Penjualan Semen Baturaja capai 1,54 juta ton hingga kuartal III 2024
Jumat, 1 November 2024 21:17 Wib
BPBD OKU Selatan padamkan karhutla di Desa Tekana
Jumat, 1 November 2024 18:58 Wib
Pertamina sesuaikan harga BBM non subsidi di Sumbagsel
Jumat, 1 November 2024 15:23 Wib
KPU Kota Palembang gelar pendidikan bagi pemilih segmen perempuan
Jumat, 1 November 2024 8:41 Wib
KPU Musi Banyuasin target distribusi logistik pilkada pada 20 November
Jumat, 1 November 2024 8:40 Wib