Madinah (ANTARA) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) meminta jamaah calon haji wajib mewaspadai jika dirinya merasa tak selalu ingin buang air kecil saat berada di Tanah Suci, sebab menandakan kondisi tengah dehidrasi.
"Dia bangga bisa beribadah lancar tanpa gangguan, padahal itu tanda-tanda dehidrasi," ujar Kepala Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKIH) Madinah Karmijono di Madinah, Senin.
Karmijono mengatakan cuaca di Madinah cukup panas dan berbeda kondisinya dengan di Indonesia. Jamaah tak akan merasakan haus karena kelembaban yang rendah serta tak mengeluarkan keringat.
Maka dari itu, jamaah mesti beradaptasi dengan lingkungan serta sering-sering minum air mineral (air putih) selama berada di Tanah Suci, guna menjaga kondisi tubuhnya.
"Seharusnya, jamaah haji buang air kecil minimal setiap jam. Hal ini sebagai tanda tubuh terhidrasi dengan baik. Semakin sering kencing lebih bagus. Mending sering ke toilet daripada sering ke rumah sakit," kata Karmijono.
Di satu sisi, ia juga mengingatkan agar jamaah tak memaksakan diri selalu beribadah sunah di luar hotel. Karmijono berharap jamaah yang tiba lebih awal untuk menjaga kesehatan agar saat puncak haji dalam kondisi bugar.
"Tidak ada petugas yang melarang pasien untuk beribadah tetapi agar jamaah itu juga menyadari kemampuannya sendiri. Kalau memang sudah lelah, jangan dipaksa, tetap istirahat," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jamaah calon haji wajib waspada jika tak ingin selalu buang air kecil
Berita Terkait
DPR RI: Perlu fatwa dan panduan sikapi beragam kondisi jamaah saat umrah
Jumat, 22 November 2024 15:05 Wib
Ratusan jamaah berangkat umroh gratis dari Pemkab Muba
Sabtu, 19 Oktober 2024 20:02 Wib
Sahabat DPR Indonesia tengarai ada sentimen pribadi dalam Pansus Haji
Kamis, 26 September 2024 9:57 Wib
56 mantan Jamaah Islamiyah di Sumsel ikrar kembali ke NKRI
Jumat, 20 September 2024 13:13 Wib
Pansus: 3.503 haji khusus tanpa masa tunggu diberangkatkan 2024
Rabu, 4 September 2024 13:27 Wib
Anggota Pansus Haji ungkap ada PIHK bertindak semena-mena pada jamaah
Rabu, 28 Agustus 2024 12:04 Wib
Jamaah Islamiyah di Babel mendeklarasikan bubar
Senin, 12 Agustus 2024 16:25 Wib
MUI usul masa tinggal jamaah lansia dan risti di Saudi diperpendek
Senin, 29 Juli 2024 15:34 Wib